Latest Movie :
Recent Movies

Kelebihan-Kelebihan Pada Bulan-Bulan Haram



Sepertimana yang kita ketahui, bulan-bulan haram terdapat kelebihan padanya. Antara kelebihan yang utama adalah disunatkan berpuasa pada bulan-bulan tersebut. Dalam sebuah hadith yang direkodkan oleh Imam Abu Daud rhm, seorang sahabat datang bertemu Nabi SAW untuk memohon daripada Nabi SAW supaya memberi kebenaran kepada beliau untuk lebih banyak berpuasa.
Dalam hadith tersebut Nabi SAW telah bersabda: “Puasalah beberapa hari daripada bulan-bulan haram dan tinggallah sebahagiannya.”
Daripada hadith ini dapatlah diketahui bahawa berpuasa pada beberapa hari dalam bulan-bulan haram hukumnya adalah sunat namun tidak boleh keterlaluan sehingga berpuasa keseluruhan hari dalam bulan-bulan tersebut.
Antara kelebihan-kelebihan khusus bulan-bulan haram adalah:
1. Rejab
Bulan Rejab merupakan bulan ketujuh mengikut kalendar Hijrah. Antara catatan sejarah penting yang berlaku pada bulan ini adalah peristiwa Isra’ dan Mikraj yang berlaku pada 27 Rejab. Dalam peristiwa tersebut telah difardhukan solat lima waktu ke atas seluruh umat Islam.
Dinukilkan daripada Nabi SAW seperti berikut: “Ya Allah, berkatilah kami dalam bulan Rejab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.” (Direkodkan oleh Imam Ahmad dan dinilai dhaif oleh al-Sayuti, al-Baihaqi, Ahmad Syakir dan al-Albani). Walaupun hadith ini merupakan hadith yang dhaif namun sebahagian ulama’ membenarkan untuk mengambil pengajaran daripada hadith dhaif selagi mana hadith tersebut bukanlah dikategorikan dalam darjat ‘dhaif syadid’ iaitu terlampau lemah antaranya disebabkan celaan ke atas ‘perawi’ (periwayat) hadith tersebut.
Berkenaan amalan dan kelebihan berpuasa pada bulan Rejab secara khusus, tidak terdapat sebarang dalil daripada al-Quran mahupun al-Sunnah. Manakala khabar-khabar berkenaan beberapa hadith yang menceritakan tentang kelebihan puasa pada bulan Rejab bukanlah hadith-hadith yang boleh dijadikan hujjah kerana para sarjana hadith telah mengklasifikasikan hadith-hadith tersebut sebagai hadith ‘maudhu’ (palsu) mahupun ‘dha’fun syadid’ iaitu terlampau lemah. Namun puasa pada bulan Rejab boleh dilaksanakan jika kita berniat untuk berpuasa pada hari-hari dalam bulan haram.
2. Zulkaedah
Bulan Zulkaedah adalah bulan haram dan pada masa yang sama merupakan antara bulan-bulan pelaksanaan ‘manasik’ (tatacara ibadah) haji. Firman Allah SWT:
“(Musim) Haji adalah bulan-bulan yang dimaklumi…” (Surah Al-Baqarah:197).
Bulan-bulan haji ini adalah bulan Syawal, Zulkaedah dan sepuluh awal Zulhijjah. Dalam Tafsir Ibnu Kathir dinyatakan bahawa dalam mazhab al-Syafi’ie, jika sesuatu ibadah haji diniatkan di luar bulan-bulan haji maka tidak sah haji tersebut. Pendapat ini juga merupakan pendapat kebanyakan para sahabat antaranya Ibnu ‘Abbas dan Jabir bin Abdillah. Al-Hafiz Ibnu Kathir juga telah menukilkan daripada Ibnu Abbas dengan kata beliau: “Daripada sunnah itu adalah tidak berihram dalam haji kecuali pada bulan-bulannya.”
Hal ini bertepatan dengan sunnah nabi SAW apabila nabi SAW memulakan ihram bagi haji Baginda SAW pada bulan Zulkaedah. Nabi SAW juga telah menunaikan umrah baginda sebanyak empat kali pada bulan Zulkaedah
3. Zulhijjah.
Kelebihan utama dalam bulan ini ialah umat Islam akan menunaikan ibadat haji di Mekkah al-Mukarramah bermula daripada hari tarwiyyah pada 8 Zulhijjah sehinggalah 13 Zulhijjah. Pada bulan ini juga disunatkan berpuasa pada hari Arafah (9 Zulhijjah), bagi mereka yang tidak menunaikan ibadat haji. Pada bulan ini juga umat Islam menyambut perayaan Aidul Adha dan melakukan ibadat korban.
4. Muharram.
Dalam bulan Muharram umat Islam disunatkan berpuasa pada hari-harinya. Sabda Nabi SAW:
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah iaitu Muharram” (Hadith riwayat Imam Muslim). Selain itu disunatkan juga untuk kita berpuasa pada hari ‘Asyura iaitu pada 10 Muharram sepertimana yang telah direkodkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Sahih mereka.
Konklusinya, bulan-bulan haram merupakan bulan yang terdapat padanya kemuliaan-kemuliaan tertentu. Namun setiap ibadah yang kita lakukan dalam bulan-bulan tersebut mestilah selari dengan Sunnah Nabi SAW supaya setiap ibadat kita itu diterima oleh Allah SWT dan tidak termasuk dalam amalan yang sia-sia.

Nama-nama Bulan Islam



Diantara sistem penanggalan tadi terdapat perbedaan tahun menurut perhitungan masing-masing. Dengan menggunakan tahun masehi sebagai acuannya:

Masehi – Hijriah berbeda 579 tahun (2010 Masehi dan 1431 Hijriah)
Masehi – Jawa berbeda 67 tahun (2010 M dan 1943 kalender jawa)
Masehi – Tionghoa berbeda 551 tahun (2010 M dan 2561)
Masehi – Hindu berbeda 78 tahun (2010 M dan 1932 tahun saka)

Disamping itu terdapat perbedaan penggunaan hari pula. Masehi (Sunday, Monday, Tuesday, Wednesday, Thursday, Friday, Saturday), Jawa (Pon, Wage, Kliwon, Legi, Pahing) yang masing-masing memiliki arti tentunya dan Hijriah (Ahad, Itsnain, Tsalatsa’, Raba’a, Khamiis, Jum’ah, Sabtu).
Untuk nama bulan, kalender masehi menggunakan penamaan yang sudah ada sebelumnya dari penanggalan romawi dan kalender gregorian. Dan bagi kalender hijriah, akan dibahas dengan sederhana. Bagi umat muslim semestinya mengetahui pula nama-nama bulan tersebut seperti yang pernah diajarkan saat kita kecil dulu saat mengaji tentunya. Hehe
Terdapat sedikit penjelasan dari nama-nama dan keutamaan bulan-bulan Hijriah. Mungkin beberapa telah lupa, jadi mari mengingatnya kembali.. ^^

Penetapan kalender hijriah menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya (seperti penetapan bulan puasa) dan dilakukan pada kekhalifahan Umar bin Khattab r.a., dengan menetapkan peristiwa hijrahnya Nabi ke Madinah. Penetapan 12 bulan ini seperti yang difirmankan dalam Al Qur’an.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubah (9): 36)


Muharam al-Haram ( Muharram – محرّم)
Bulan ini mengambil perkataan “Haram” yang bermaksud terlarang. Ini disebabkan budaya atau tradisi Arab mengharamkan peperangan pada bulan ini. Bulan muharram termasuk dalam empat bulan yang diharamkan dalam Islam serta dianjurkan bagi umat Islam untuk memperbanyak amalan-amalan apapun di bulan-bulan tersebut.
Bulan muharram merupakan bulan awal tahun Hijriah serta karena terdapat beberapa keutamaan dalam beramal di bulan ini, umat Islam tentu bergembira menyambut bulan ini. Hari Asyura yaitu hari kesepuluh bulan Muharram dan disunnahkan untuk berpuasa pada hari itu.
Berdasarkan sabda nabi saat beliau ditanya “Puasa apakah yang paling utama sesudah puasa Ramadhan?” Nabi menjawab,”Puasa pada bulan Allah yang kalian namakan bulan Muharram.” (HR Muslim)
“Puasa hari Asyura dapat menghapus dosa tahun lalu.” (HR Muslim)
Terdapat banyak penjelasan mengenai bulan muharram, tetapi mungkin akan dijelaskan pada tema tersendiri. ^^
Safar (ﺼﻑﺭ)
Bulan ini berarti tiupan angin atau kosong. Bulan ini menunjukkan masyarakat Arab meninggalkan rumah mereka , melakukan perjalanan atau berperang.
Rabiul awal (ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﻭﻝ)
Bulan pertama musim bunga saat bulan tersebut dinamakan. Disebut juga sebagai masa kembalinya kaum yang merantau (shafar) dari perang atau perjalanan. Pada bulan ini pula Nabi Muhammad dilahirkan di dunia dan dikenal dengan maulid nabi.
Rabiul akhir (ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻷﺧﻴﺮ/’ﺭﺑﻴﻊ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ)
Bulan kedua musim bunga.
Jumadil awal (ﺟﻤاﺪ ﺍﻷﻭﻝ)
Bulan pertama musim panas. Jumada berarti kering.
Jumadil akhir (ﺟﻤاﺪ ﺍﻷﺧﻴﺭ/ﺟﻤاﺪ ﺍﻟﺜﺎﻧﻲ)
Bulan kedua musim panas. Jamada, juga berarti lebih sejuk karena musim kering telah berakhir.
Rajab (ﺭﺠﺏ)
Berarti mulia. Dikenali sebagai Rajab al Fard. Fard berarti keseorangan / kesendirian; karena tiga bulan suci yang lain berada jauh dan berturutan dibandingkan bulan Rajab yang berada ditengah.
Merupakan empat dari bulan yang diharamkan dalam Islam. Bulan Rajab dianggap sebagai bulan persiapan menjelang bulan Ramadhan. Puasa pada bulan Rajab dimaksudkan untuk persiapan agar pada bulan Ramadhan kita siap dan berada dalam kondisi yang suci. Nabi muhammad pada bulan ini dan bulan Sya’ban menggiatkan ibadah dan puasanya. Begitu rindunya dengan bulan Ramadhan, terdapat amalan doa yang sering diucapkan pada bulan Rajab dan Sya’ban dengan harapan dapat bertemu dengan bulan Ramadhan.
“Allahumma bariklana fii rajaba wa sya’bana wa balighna Ramadhana.” “Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.” (HR Ahmad dan Thabrani)
Sungguh indah
Sya’ban (ﺷﻌﺒاﻦ)
Bulan ini berarti berkelompok. Masyarakat Arab dahulu sering berkelompok untuk mencari nafkah..
Dianjurkan lebih memperbanyak amalan-amalan dibulan ini karena mendekati bulan puasa. Nabi juga menggiatkan puasanya pada bulan ini.
Dari Aisyah r.a. “Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh selain dalam bulan Ramadhan, dan saya tidak melihat beliau dalam bulan-bulan yang lain berpuasa lebih banyak daripada bulan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim)
Di akhir bulan ini, umat muslim akan sangat sibuk untuk menyiapkan ibadah puasa mereka dengan memperbanyak aktifitas ibadah sunnah dan perhitungan awal puasa.
Ramadhan (ﺭﻣﻀاﻦ)
Diambil dari kata “ramda”, yang bermaksud batu panas. Menceritakan ketika nama bulan tersebut diberikan, ketika keadaan amat panas.
Dengan menetapkan awal bulan Ramadhan dengan rukyah atau hisab, maka umat Islam yang telah baligh diwajibkan untuk berpuasa pada bulan ini. Bulan ini begitu agung karena segala amalan kita akan dilipat gandakan tidak seperti pada bulan-bulan lainnya.
“Jika kalian melihat bulan (hilal Ramadhan) maka berpuasalah, dan berbukalah (berhari raya), karena melihat bulan (hilal Syawal).” (Muttafaq ‘alaih)
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah (2) : 183)
Puasa merupakan ibadah yang ditujukan dan dibalas langsung oleh Allah karena upaya bersusah payah mengalahkan hawa nafsu dan menyucikan diri karena Allah. Pada bulan ini para setan akan dibelenggu danpara hambaNya akan diberikan ampunan, rahmat dan pembebasan dari api neraka.

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), niscaya kan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘alaih)



Syawal (ﺍﻝﻮﺷ)
Berarti kebahagiaan. Merupakan bulan peningkatan setelah kita sebulan penuh berpuasa. Bulan ini umat muslim juga bergembira dengan merayakan hari raya Idul Fitri, hari raya kemenangan karena telah dikembalikan dalam keadaan fitri / suci kembali.
Idul Fitri atau sering disebut lebaran, umat muslim bergembira dengan saling bermaaf-maafan dengan kerabat dan bersilaturahmi bersama. Bagi yang tidak mampupun merasakan senangnya lebaran dengan zakat fitrah yang diterimanya. Pada bulan syawal terdapat puasa sunnah juga yang memiliki ganjaran yang sangat besar.

“Barangsiapa puasa dalam bulan Ramadhan, kemudian ia puasa pula enam hari dalam bulan Syawal, adalah seperti puasa sepanjang masa.” (HR Muslim)
Mari ucap subhanallah ^^

Zulkaedah (ﺫﻭ ﺍﻟﻘﻌﺪة)
Diambil daripada perkataan “qa’ada” berarti untuk duduk, waktu istirahat bagi kaum lelaki Arab. Umat muslim mulai menghentikan aktivitas perniagaan mereka untuk duduk dan bersiap menunaikan ibadah Haji. Inilah bulan suci ketiga yang diharamkan dalam Islam.
Rasulullah aw. Bersabda: “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulya).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Zulhijjah (ﺫﻭ ﺍﻟﺤﺠة)
Ini adalah bulan suci terakhir dalam setahun dan ibadah haji dilaksanakan. Bulan ini mengambil kata “haji” sebagai nama bagi bulan haji ini. Sedangkan bagi umat muslim yang tidak menunaikannya, akan merayakan hari raya Idul Adha (Asyik hari raya lagi)..
Hari raya Idul Adha diperingati dengan ibadah puasa sunnah pada hari Arafah (tanggal 9 zulhijjah) sebelumnya. Dan hari raya idul Adha jatuh pada hari ke-10. Seperti yang kita ketahui, Idul Adha merupakan lebaran kurban dimana umat muslim salat hari raya dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk mengingat terhadap kisah pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail a.s dalam Al Qur’an.
“Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang.” (HR Muslim)

Telah sampai kita di akhir tahun. Penjelasan di atas disajikan dengan singkat dan sederhana agar kita mengingat hal-hal dasar dalam Islam. Jadi lihatlah di bulan apakah sekarang ini? Supaya bisa mempersiapkan keutamaan di tiap bulannya.




Semoga bermanfaat. Syukron katsiron..
Salam sejahtera negriku..

Peristiwa Isra' Mi'raj



Isra’ adalah diperjalankannya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari. Mi’raj adalah diangkatnya beliau ke langit. Salah satu hadits yang membicarakan Isra’ Mi’raj adalah hadits berikut ini.
Dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« حِينَ أُسْرِىَ بِى لَقِيتُ مُوسَى - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَجُلٌ - حَسِبْتُهُ قَالَ - مُضْطَرِبٌ رَجِلُ الرَّأْسِ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ شَنُوءَةَ - قَالَ - وَلَقِيتُ عِيسَى ». فَنَعَتَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « فَإِذَا رَبْعَةٌ أَحْمَرُ كَأَنَّمَا خَرَجَ مِنْ دِيمَاسٍ ».
- يَعْنِى حَمَّامًا - قَالَ « وَرَأَيْتُ إِبْرَاهِيمَ - صَلَوَاتُ اللَّهِ عَلَيْهِ - وَأَنَا أَشْبَهُ وَلَدِهِ بِهِ - قَالَ - فَأُتِيتُ بِإِنَاءَيْنِ فِى أَحَدِهِمَا لَبَنٌ وَفِى الآخَرِ خَمْرٌ فَقِيلَ لِى خُذْ أَيَّهُمَا شِئْتَ. فَأَخَذْتُ اللَّبَنَ فَشَرِبْتُهُ . فَقَالَ هُدِيتَ الْفِطْرَةَ أَوْ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ أَمَا إِنَّكَ لَوْ أَخَذْتَ الْخَمْرَ غَوَتْ أُمَّتُكَ ».
“Ketika aku diisra’kan (diperjalankan), aku bertemu Musa ‘alaihis salam.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya dengan mengatakan bahwa ia adalah pria yang tidak gemuk yang berambut antara lurus dan keriting serta terlihat begitu gagah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu ‘Isa.” Lalu beliau mensifati ‘Isa bahwa ia adalah pria yang tidak terlalu tinggi, tidak terlalu pendek dan kulitnya kemerahan seakan baru keluar dari kamar mandi.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku pun bertemu Ibrahim -shalawatullah ‘alaih- dan aku adalah keturunan Ibrahim yang paling mirip dengannya. Aku pun datang dengan membawa dua wadah. Salah satunya berisi susu dan yang lainnya khomr (arak). Lantas ada yang mengatakan padaku, “Ambillah mana yang engkau suka.” Aku pun memilih susu, lalu aku meminumnya.” Ia pun berkata, “Engkau benar-benar berada dalam fithrah. Seandainya yang kau ambil adalah khomr, tentu umatmu pun akan ikut sesat.” (HR. Muslim no. 168).
Hadits-hadits yang membicarakan peristiwa Isra' Mi'raj sudah dikumpulkan dalam satu buku dengan judul Al Isra' wal Mi'raj oleh Syaikh Al Albani rahimahullah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kelima, tahun 1421 H.
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Hadits di atas menjelaskan pertemuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Musa’, ‘Isa dan Ibrahim ketika peristiwa Isra’.
2- Ciri-ciri ketiga Nabi tersebut telah dijelaskan dalam hadits di atas. Dan menentukan ciri-ciri seperti ini mesti dengan dalil karena kita tidaklah melihat mereka secara langsung sehingga membuktikannya harus dengan berita dari Allah dan Rasul-Nya, yaitu dilihat dari dalil Al Qur’an dan As Sunnah.
3- Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling mirip dengan Nabi Ibrahim dibanding keturunan beliau lainnya.
4- Susu lebih nikmat dari khomr (arak).
5- Bahayanya meminum khomr, yaitu bisa membuat sesat.
6- Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah peristiwa besar di mana ketika itu Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bertemu para nabi lainnya. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan peristiwa besar ini dirayakan oleh beliau sendiri dan para sahabatnya. Sehingga bagi yang merayakannya, silakan datangkan bukti. Karena agama bukan dengan logika atau seenaknya mengikuti hawa nafsu semata, tetapi dibangun di atas dalil. Tidak pula agama ini dibangun atas perasaan dengan mengatakan bahwa niatan kita baik.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, ”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”
Abu Syamah rahimahullah menyebutkan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra’ Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perawi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 274).
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaksan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rajab (perayaan Isra’ Mi’raj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rajab  atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25: 298).
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111).
Ketika menjelaskan tafsir surat Al Ahqof ayat 11, Ibnu Katsir menyebutkan,
وأما أهل السنة  والجماعة فيقولون في كل فعل وقول لم يثبت عن الصحابة: هو بدعة؛ لأنه لو كان خيرا لسبقونا إليه، لأنهم لم يتركوا خصلة من خصال الخير إلا وقد بادروا إليها
“Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka mengatakan bahwa setiap amalan atau perbuatan yang tidak dilakukan oleh para sahabat, maka itu adalah bid’ah. Karena “law kaana khoiron lasabaquna ilaih”, yaitu seandainya amalan tersebut baik, maka tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya. Karena mereka -para sahabat- tidaklah meninggalkan suatu kebaikan pun kecuali mereka lebih terdepan melakukannya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, karya Ibnu Katsir, terbitan Ibnul Jauzi 6: 622).

Khasiat Air Zam-Zam



Banyak mungkin yang sudah mengenal air zam-zam dan mungkin pula pernah menikmati kelezatannya. Namun, sebenarnya air yang satu ini punya khasiat yang tidak kita temui dalam air lainnya. Simak artikel faedah ilmu berikut.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz [1] -rahimahullah- pernah ditanya, “Apakah ada hadits shahih yang menjelaskan mengenai khasiat air zam-zam?”
Beliau –rahimahullah- menjawab, “Telah terdapat beberapa hadits shahih yang menjelaskan mengenai kemuliaan air zam-zam dan keberkahannya.

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[2]
Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
وَشِفَاءُ سُقْمٍ
Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).[3]
Hadits-hadits di atas menunjukkan khasiat air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa pula menjadi obat penyakit. Air tersebut juga adalah air yang penuh keberkahan.
Termasuk sunnah adalah meminum beberapa dari air tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena di dalam air tersebut terdapat keberkahan. Air tersebut bisa menjadi makanan yang baik dan makanan yang diberkahi. Air tersebut disyari’atkan untuk dinikmati jika memang mudah didapatkan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits-hadits tadi sekali lagi menunjukkan pada kita mengenai khasiat dan keberkahannya sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Air itu bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan obat penyakit. Dianjurkan bagi setiap mukmin menikmati air tersebut jika memang mudah memperolehnya. Air tersebut juga bisa digunakan untuk berwudhu. Air tersebut bisa digunakan untuk beristinja’ (membersihkan kotoran setelah buang air, -pen). Air tersebut juga bisa digunakan untuk mandi junub jika memang ada kebutuhan untuk menggunakannya.
Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengeluarkan air dari sela-sela jarinya. Kemudian para sahabat mengambil air tersebut untuk keperluan mereka. Ada yang menggunakannya untuk minum, berwudhu, mencuci pakaian dan beristinja’. Ini semua riil (nyata). Air yang dikeluarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sela-sela jarinya tadi, walaupun bukan air zam-zam, namun keduanya air yang sama-sama mulia. Jika diperbolehkan berwudhu, mandi, beristinja’, dan mencuci pakaian dengan menggunakan air yang keluar dari sela-sela jari tadi, maka air zam-zam boleh diperlakukan seperti itu.
Intinya, air zam-zam adalah air yang thohur (suci dan dapat mensucikan) dan air yang thayyib (sangat baik). Kita dianjurkan untuk meminum air tersebut. Tidak mengapa jika air tersebut digunakan untuk berwudhu’, mencuci pakaian, beristinja’ jika ada kebutuhan, dan digunakan untuk hal-hal lain sebagaimana yang telah dijelaskan. Segala puji bagi Allah. –Demikian penjelasan Syaikh Ibnu Baz-[4]
Intinya, khasiat air zam-zam sebagai berikut.
Pertama, air zam-zam adalah air yang penuh keberkahan. Air zam-zam adalah sebaik-baik air di muka bumi ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ
Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit.[5]
Boleh mengambil keberkahan dari air tersebut karena hal ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dianjurkan bagi orang yang meminum air zam-zam untuk memerciki air tersebut pada kepala, wajah dan dadanya. Sedangkan ngalap berkah dari benda-benda lainnya –seperti dari keris, keringat para Kyai dan batu ajaib-, maka seperti ini adalah ngalap berkah yang tidak berdasar karena tidak ada petunjuk dari Al Qur’an dan As Sunnah sama sekali.
Kedua, air zam-zam bisa menjadi makanan yang mengenyangkan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[6]
Ketiga, air zam-zam bisa menyembuhkan penyakit. Sampai-sampai sebagian pakar fiqih menganjurkan agar berbekal dengan air zam-zam ketika pulang dari tanah suci untuk menyembuhkan orang yang sakit. Dalilnya, dulu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membawa pulang air zam-zam (dalam sebuah botol), lalu beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan seperti ini. Diriwayatkan dari yang lainnya, dari Abu Kuraib, terdapat tambahan,
حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَدَاوَى وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian beliau menyembuhkannya dengan air zam-zam.”[7]
Keempat, do’a bisa terkabulkan melalui keberkahan air zam-zam
Hendaklah seseorang memperbanyak do’a ketika meminum air zam-zam. Ketika meminumnya, hendaklah ia meminta pada Allah kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.[8] [Maksudnya do’a apa saja yang diucapkan ketika meminumnya adalah do’a yang mustajab]. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ketika meminum air zam-zam, beliau berdo’a:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً ناَفِعاً ، وَرِزْقاً وَاسِعاً وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ
Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon waasi’an wa syifa-an min kulli daa-in” [Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizqi yang melimpah, dan kesembuhan dari setiap penyakit]. Namun riwayat ini adalah riwayat yang dho’if (lemah).[9]
Catatan: Para ulama bersepakat bolehnya menggunakan air tersebut untuk bersuci. Namun mereka mengatakan sebisa mungkin dijauhi untuk hal-hal yang rendah seperti membersihkan najis dan semacamnya[10]. Al ‘Allamah Al Bahuti rahimahullah dalam Kasyful Qona’ mengatakan,
كَذَا يُكْرَهُ ( اسْتِعْمَالُ مَاءِ زَمْزَمَ فِي إزَالَةِ النَّجَسِ فَقَطْ ) تَشْرِيفًا لَهُ ، وَلَا يُكْرَهُ اسْتِعْمَالُهُ فِي طَهَارَةِ الْحَدَثِ
“Dimakruhkan menggunakan air zam-zam untuk menghilangkan najis saja, dalam rangka untuk memuliakan air tersebut. Sedangkan menggunakannya untuk menghilangkan hadats[11] tidaklah makruh.”[12]
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HARRIS QNOZOVE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger